Home EntertainmentCelebrities Artis Dangdut Deasy Kitaro Dilaporkan ke Polisi

Artis Dangdut Deasy Kitaro Dilaporkan ke Polisi

by imadenews

Artis Dangdut Deasy KitaroJAKARTA, ImadeNews– Kabar mengejutkan datang dari Artis Dangdut Cantik Deasy Kitaro. Dia dilaporkan pria bernama Steven ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis 17/9/15.  Seperti yang Dilansir Liputan6 pada hari Jumat 18/9/15, Steven mengadu ke polisi setelah dirinya mengaku dicakar-cakar di dalam mobil oleh Deasy. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Steven, Pieter Hadjon saat menggelar jumpa peres di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat 18/9/15.

Pieter menceritakan, sejatinya Steven dan Deasy merupakan mantan kekasih. “Nah, mereka bertemu lagi tanggal 12 September kemarin di sebuah rumah makan sampai Deasy datang ke hotel Steven. Besok paginya Steven mau pulang ke Surabaya. Jadi Deasy juga mengantar ke Surabaya,” kata Pieter membuka obrolan.

Di perjalanan menuju bandara, Pieter mengungkapkan, Deasy kesal lantaran Steven sudah punya pacar lagi. Wanita yang namanya terkenal setelah mengaku ditipu oleh Vicky Prasetyo ini pun meronta-ronta di dalam mobil.

“Bahkan, dia sempat turun di pinggir jalan dan teriak minta tolong. Dia histeris, padahal Steven diam saja, tidak melakukan apa-apa,” beber Pieter.

Tak hanya itu, Steven juga dicakar-cakar hingga berdarah. Puncaknya, ketika sampai di bandara, Deasy menarik kalung Steven hingga putus. Sampai di titik ini, Pieter menyebut kliennya masih sabar.

“Masalahnya, tiba-tiba Deasy melaporkan kasus ini ke Polda. Dia bilang telah dianiaya Steven. Ya sudah, kami pun laporkan balik Deasy dengan pasal yang sama,” jelas Pieter.

Dalam laporan itu, Steven menyebut Deasy telah melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. “Kami sudah melampirkan alat bukti yaitu visum ketika Steven dicakar dan bekas kalung yang putus. Kita lihat saja, siapa yang akhirnya masuk penjara. Steven atau Deasy,” tandas Pieter.

 

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More