Berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 13 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 perubahan atas peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan kepada Mahasiswa yang berasal dari Pemuda Kabupaten Jembrana, dengan ini diumumkan bahwa untuk meningkatkan kompetensi, prestasi, dan kualitas sumber daya manusia daerah untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Jembrana pada Tahun Anggaran 2018 memberikan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa yang berasal dari pemuda Kabupaten Jembrana periode bulan Januari s.d. bulan Juni tahun 2018, dengan persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Permohonan :
1. Mahasiswa pada jenjang pendidikan Diploma 3 (D3), Diploma Empat (D4) dan Strata Satu (S1) pada Perguruan Tinggi Negeri dan Khusus Perguruan Tinggi Swasta harus terakreditasi A.
2. Mahasiswa bersangkutan sedang mengikuti perkuliahan secara aktif pada Tahun Pelajaran 2018/2019, dan telah melawati semester Ganjil 1, 3, 5, 7.
3. Mahasiswa bersangkutan pada tahun Pelajaran 2018/2019 maksimal sedang duduk di semester 6 (enam) untuk D3, semester 8 (delapan) untuk D4 dan Strata Satu.
4. Memiliki Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,30 (tiga koma tiga nol) kecuali Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik IPK minimal 3,00 (tiga koma nol – nol) disertai dengan menunjukkan hasil belajar pada semester sebelumnya dari (semester I s.d. semester VII)
5. Mahasiswa yang diterima pada Perguruan Tinggi Ikatan Dinas tidak diperkenankan lagi mengajukan permohonan bantuan beasiswa pendidikan di Pemerintah Kabupaten Jembrana.
6. Mengikuti program studi regular yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dekan/Pejabat berwenang.
7. Memiliki No Rek BPD yang Masih aktif atas nama yang bersangkutan.
8. Bagi orang tua yang memiliki lebih dari satu anak diperguruan tinggi hanya diperkenankan mengajukan satu orang anak.
9. Pemohonan beasiswa ditujukan kepada Bupati Jembrana cq Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana, disampaikan ke Bidang Kepemudaan dan Olahraga (Mudora) dengan melampirkan :
- Pas Foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar, berwarna dengan berisi nama.
- Mengisi Chek List yang sudah di sediakan panitia.
- Mengisi blangko Biodata Mahasiswa yang disediakan oleh panitia pada saat pendaftaran.
- Transkip Nilai/KDN ( Kutipan Daftar Nilai ) Indek Prestasi Komulatif sampai dengan semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Melampirkan Foto Copy KHS ( Kartu Hasil Studi ) dari semester awal – akhir disetiap semesternya yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Surat Keterangan Akreditasi A dari Perguruan Tinggi untuk perguruan swasta dilampiri foto copy sertifikat akreditasi.
- Surat Keterangan tidak pernah mengambil cuti selama perkuliahan.
- Surat Keterangan dari Dekan/Pejabat yang berwenang yang menyatakan bahwa Mahasiswa yang bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa dari Instansi/Lembaga lain tahun pelajaran 2018/2019.
- Surat Keterangan sedang mengikuti perkuliahan dalam tahun pelajaran 2018/2019 dari Dekan/Pejabat yang berwenang.
- Surat Keterangan tidak pernah melakukan kegiatan melanggar Hukum atau Tata tertib dan atau melanggar peraturan pada lembaga Perguruan Tinggi bersangkutan dari Dekan/ Pejabat yang berwenang.
- Foto copy Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk orang tua (Bapak dan Ibu) serta Kartu Tanda Kependudukan Mahasiswa yang masih berlaku dan Akta Kelahiran yang bersangkutan, yang telah dilegalisir terbaru oleh Dinas berwenang.
- Melampirkan Foto copy Rekening BPD yang masih aktif
- Surat Keterangan belum pernah kawin dari Desa / Kelurahan berwenang.
- Surat Keterangan mengikuti program studi Regular dari Dekan/pejabat yang berwenang.
- Surat Pernyataan sanggup mengembalikan apabila terdapat pemalsuan dokumen pada permohonan Beasiswa.
10. Surat permohonan dengan materai 6.000 di buat rangkap 1 (satu) dan dimasukkan dalam map snalheter transparan warna merah disusun rapi sesuai persyaratan dilengkapi dengan biodata sebagai berikut : Nama, NIM, Fakultas/Program Studi, tempat/tanggal lahir (umur), No Hp/Tlp (mahasiswa dan orang tua) dan alamat lengkap di Jembrana.
11. Jumlah calon penerima Beasiswa Mahasiswa akan ditetapkan berdasarkan jumlah kuota yaitu 800 (delapan ratus) orang, apabila calon penerima melebihi dari jumlah kuota yang ditetapkan akan direngking berdasarkan jumlah Nilai IPK dari masing – masing mahasiswa dan apabila rangking Nilai yang terkecil terjadi kesamaan nilai IPK, maka akan dipriotaskan pada semester yang lebih tinggi.
12. Pendaftaran setiap hari kerja dari jam 08.30 – 14.00 WITA (hari Senin – Jumat), dan jam 08.30 – 12.00 (hari Sabtu – Minggu) dimulai tanggal 13, 19, 20, 22, 23, 24, 26, 27, 28, dan 29 Maret 2018.
13. Keterangan dan persyaratan lainnya dapat ditanyakan langsung ke Bidang Kepemudaan dan Olahraga (Mudora) Telp. (0365) 41210 psw 3388/Hp 081936050002 (Ida Bagus Eka Ariana,SE) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana atau bisa Unduh di jembranakab.go.id.
DOWNLOAD PDFhttps://jembranakab.go.id/index.php?module=detailpengumuman&id=250