Berikut ini adalah cara mendapatkan Diskon Token Listrik bagi pelanggan PLN 900 VA non subsidi hingga pelanggan 1300 VA. Program ini diluncurkan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bekerja sama dengan PT PLN (Persero) bertajuk LightUp Indonesia.
Untuk mengajukan bantuan, pelanggan harus mendaftar di www.lightup.id dan mengunggah sejumlah syarat. Gerakan LightUp Indonesia ini merupakan gerakan untuk mengajak masyarakat melawan kegelapan akibat Covid-19.
Dalam gerakan ini, YCAB akan membantu pembayaran tagihan listik PLN bagi keluarga prasejahtera dengan menyelenggarakan program penggalangan dana.
Donasi tersebut nantinya akan diberikan kepada para penerima manfaat program untuk membayar tagihan listrik PLN. Para penerima manfaat baik pengguna listrik prabayar maupun pascabayar akan menerima bantuan maksimal sampai Rp 100.000 ribu per bulan.
Penerima manfaat dengan tagihan listrik prabayar akan diberikan bantuan pembayaran token listrik gratis seusai rata-rata pemakaian listrik per bulan, maksimal bantuan Rp 100.000 per bulan. Sementara untuk penerima manfaat dengan tagihan listrik pascabayar, akan ada bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan penerima manfaat per bulan dengan maksimum bantuan Rp 100.000.
Apabila tagihan listrik penerima manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka kekuranagn menjadi beban penerima manfaat.
YCAB menegaskan, penerima manfaat akan diprioritaskan berdasarkan daya listrik dengan urutan prioritas 900 watt non subsidi, 900 watt subsidi, dan 1300 watt.
Penerima manfaat juga didasarkan pada segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19. Pendapatan bulanan pendaftar juga menjadi salah satu pertimbangan. Maka, dalam hal ini, tak semua pendaftar atau calon penerima manfaat akan diterima sebagai penerima manfaat dan menerima bantuan.
Untuk bisa menikmati diskon listrik ini, Sebaiknya Anda persiapkan dulu syarat-syarat yang diperlukan sebelum mengakses situs Lightup. Syarat yang dimaksud adalah foto KTP, nomor HP, foto KK (Kartu Keluarga), foto tagihan rekening PLN, dan juga foto rumah.
Jika sudah dipersiapkan, langkah selanjutnya silahkan mendaftar terlebih dahulu di situs www.lightup.id dengan mengisi alamat email, nama lengkap, dan kata sandi.
Setelah itu, pendaftar harus mengisi formulir pendaftaran. Dalam formulir pendaftaran tersebut Anda harus mengisi:
-Nama lengkap
-Tanggal lahir
-No.KTP
-No. KK
-No.HP
-Alamat email
-Provinsi
-Kota/Kabupaten
-Kecamatan
-Kelurahan
-Alamat Lengkap
-RT/RW
-Layanan (pascabayar/prabayar)
-ID pelanggan/nomor meter
-Daya listrik(KVA/Watt)
-Nama yang muncul dalam tagihan listrik
-Biaya listrik bulan lalu
-Pekerjaan
-Penghasilan bulanan
-Alasan membutuhkan donasi
-Unggah foto KTP
-Unggah foto selfie bersama KTP
-Unggah KK
-Unggah penghasilan perbulan
-Unggah foto rumah tampak luar
-Unggah foto rumah tampak dalam
-Unggah foto diri dan keluarga di depan rumah
-Upload tagihan listrik terakhir (pascabayar)/struk pembelian token terakhir (prabayar)
-Unggah foto meteran PLN
Lalu klik kirim. Sebelum mengirim, pastikan pendaftar harus mencentang opsi Setuju.
Pendaftaran ini dibuka melalui situs www.lightup.id tanggal 1-7 Mei atau pada bulan berjalan.
Update 5-4-2020:
Pendaftaran yang masuk hingga saat ini sudah jauh melebihi kuota bulan ini. Untuk itu, pendaftaran harus kami tutup untuk sementara waktu.