Imadenews.com- Lagi lagi di Kabupaten Jembrana , Bali tercinta ini dengan menyandang pridikat darurat kejahatan sexual terhadap anak memang sangat tepat. Terbukti, kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur terus saja terjadi bahkan hampir terjadi setiap bulan. Meskipun aparat kepolisian telah menindak tegas para pelaku kejahatan sexual tersebut.
Teranyar seorang siswi SMP di Jembrana yang baru berusia 14 tahun hamil setelah disetubuhi berulang-ulang oleh seorang pemuda pengangguran.
Peristiwa memilukan tersebut terungkap berkat laporan dari orang tua korban, yakni KMG BA (33), asal Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Jumat (30/10) lalu ke Polres Jembrana.
Dia melaporkan bahwa anaknya yang bernama Ni Putu DPY (14) yang masih SMP disetubuhi berulang-ulang hingga terlambat datang bulan (hamil) oleh I GD YWN (20), pemuda pengangguran asal Banjar Mekarsari, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya Jembrana.
“Atas laporam tersebut kami langsung melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Minggu (1/11) pagi di Jembrana.
Pelaku menurutnya berhasil diamankan satu hari setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polres Jembrana dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi pelapor serta mengamankan barang bukti.
“Pelaku intinya mengakui perbuatannya menyetubuhi korban berulang kali mulai awal hingga akhir bulan September. Sayang baik pelaku dan korban mereka tidak ingat tanggalnya,” ujar Sudarma Putra.
Menurutnya, korban disetubuhi pelaku pertama kali di belakang Vila Munduk Kendung, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara pada malam hari dan persetubuhan kedua hingga ke empat dilakukan di pematang sawah, Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Negara.
“Perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan kini kami masih melakukan penanganan terhadap kasus tersebut,” pungkasnya.(MD1)