Imadenews.com-Malang yang dialami oleh Bunga (12), sebut saja begitu namanya. Siswi kelas 1 SMP di Jembrana, Bali ini terancam putus sekolah lantaran melahirkan bayi di luar nikah minggu lalu secara prematur di rumahnya.
Celakanya lagi, Bunga yang asal dari Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana tersebut hamil dan melahirkan secara prematur akibat perbuatan bejat Ilham (35) yang tidak lain adalah kakak iparnya.
Ilham yang asal Desa Air Kuning, Jembrana dan tinggal indekos di dekat rumah korban, tega menyetubuhi Bunga berkali-kali sejak beberapa bulan lalu. Akibatnya Bunga hamil dan harus melahirkan secara prematur di rumahnya dengan bantuan bidan bersalin.
“Kami sama sekali tidak tahu kalau keponakan kami hamil. Kedua orang tuannya juga tidak tahu. Tiba-tiba dia (korban) sudah melahirkan,” ujar Gusti Kade Suriasa (45), paman korban, Senin (2/11) siang.
Begitu korban melahirkan, dirinya dan kedua orang tua korban langsung menanyai korban terkait siapa yang telah menghamilinya. Dari pengakuan korban akhirnya terungkap perbuatan bejat kakak ipar korban.
“Yang membuat kami jengkel pelaku tenang-tenang saja. Apalagi pelaku sudah punya istri dua. Pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” terang Suriasa.
Karena itulah orang tua korban melalui paman korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrana dan berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
“Ponakan saya melahirkan seminggu lalu dan bayinya laki-laki. Sekarang dia belum sehat betul dan saya berharap ponakan saya bisa melanjutkan sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra dikonfirmasi tadi sore membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara itensif dan pelaku juga sudah kami amankan tadi. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” terangnya.(MD1)
(NP: Bunga – AYU)