iMadenews, Jembrana. Tidak puas hanya berkirim Surat Kaleng kepada Bupati Jembrana dan Kejaksaan Negeri Negara, pengirim surat kaleng yang belum diketahui juga berkirim kepada Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasi Jumat (10/10) membenarkan telah menerima surat kaleng terkait dugaan keterlibatan oknum dewan sebagai calo CPNS 2013 lalu.
“Benar, setelah kami tindak lanjuti dengan memeriksa beberapa nama yang dituliskan di surat kaleng itu, ternyata tidak ada bukti yang mengarah ke sana. Tapi tetap kami tindak lanjuti“ terangnya.
Dari informasi surat kaleng itu intinya sama, yakni dugaan korupsi suap dalam penerimaan CPNS di Pemerintahan Kabupaten Jembrana tahun 2013 lalu. Ada beberapa nama yang tercatat telah mengirimkan sejumlah dana kepada oknum DPRD Jembrana. Bahkan si pengirim juga menyerahkan bukti photo copy tranferan dana.
Sebelumnya, bukti tersebut dipakai acuan oleh pihak kejaksaan untuk menindaklanjutinya. Bahkan dariinformasi, pihak Kajari Negara telah bersurat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Seemntara itu, Bupati Jembrana I Putu Artha saat dikonfirmasi mengatakan telah meminta Inspektorat untuk menelusurinya. Namun pihaknya membantah adanya rekening pejabat yang telah diblokir PPATK. MT-MB