Imadenews.com– Wayan Dentra (45) tewas terjatuh dari pohon kelapa milik I Kadek Narayana (29) di Dusun Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Jumat (25/9/2015). Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sebelumnya korban sudah memetik kelapa selama tiga hari di kebun bersama saksi Ketut Tahan (55).
Pada saat itu korban dan saksi bersama-sama naik ke pohon kelapa namun belum sampai di puncak, saksi mendengar ada suara seperti benda jatuh. Kemudian saksi melihat ke bawah dan melihat korban telah terlentang.
Kemudian saksi turun dan meminta tolong. Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit dan setibanya dirumah sakit, korban telah dinyatakan meninggal dunia. Korban kini disemayamkan di rumah duka.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Sementara itu seorang buruh harian lepas, Komang Gunawan (50) asal Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, ditemukan meninggal di dalam kamar, Kamis (24/9) malam.
Korban diduga meninggal karena serangan jantung. Pasalnya ditubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Dari informasi, berawal dari kecurigaan anak korban sekaligus saksi Kadek Gunia Raka Negara. Sejak pergi pagi hingga kembali pulang ke rumah sekitar pukul 19.00 Wita, saksi tidak melihat korban keluar dari kamar tidurnya.
Saksi sempat mengetuk-ngetuk pintu kamar korban dengan maksud membangunkan korban, namun tidak ada jawaban dari dalam kamar korban.
Merasa ada yang janggal, saksi bersama iparnya kemudian mengintip dari lubang jendela kamar tidur korban, karena pintu kamar tidur korban terkunci dari dalam.
Saat itu, saksi dan iparnya melihat bapaknya (korban) terlentang seperti sedang tidur. Namun saat dipanggil-panggil, korban tidak menjawab.
Karena curiga, saksi bersama iparnya itu kemudian mendobrak pintu kamar tidur korban, dan mendapati korban sudah meninggal. Karena saat ditemukan kondisi tubuh korban sudah kaku dan dingin. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan keaparat kelurahan yang diteruskan ke Polres Jembrana.(MD1)