Mulai bulan Mei ini, hingga Oktober 2020 mendatang, Pemerintah telah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik alias Gratis bagi pelanggan golongan bisnis dan industri skala kecil yang menggunakan listrik 450 VA.
Hal ini disampaikan langsung oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). kebijakan untuk golongan bisnis dan industri skala kecil dimaksud akan berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung mulai bulan Mei 2020.
Sebulan yang lalu, pemerintah juga membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 900 VA Bersubsidi. Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan tersebut disahkan.
“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian pemerintah dalam melindungi dan membantu pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami akan menempuh berbagai jalur pembebasan tagihan dapat secepatnya untuk pelanggan yang berhak,” jelas Zulkifli, Direktur Utama PLN.
“Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberiam diskon bagi pelanggan rumah tangga,” demikian kutipan surat edaran tersebut.
Executive Vice President Communication dan CSR PLN Made Suprateka menjelaskan, adapun mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga.
Tahap pertama, kata Made, untuk golongan rumah tangga dan sudah terdistribusikan sleuruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima. Ia mengatakan, bagi pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai Oktober adalah Nol Rupiah.
“Sedangkan untuk pelanggan yang menggunakan token listrik, token gratis tersebut sudah dapat diperoleh baik melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi whatsapp ke nomor 0812-2-123-123,” terangnya.