Pembuangan Limbah Pabrik Pengambengan ini masih dipertanyakan oleh banyak warga, Illegal or Legal ? Pembuangan limbah melalui pipa pembuangan ke laut pabrik pengolahan ikan di desa pengambengan kab. Jembrana yang jelas pasti menyebabkan pencemaran air laut dan lingkungan. Pabrik Pabrik yang banyak berada di desa pesisir pengambengan tersebut sudah dibangun dan di oprasi sangat lama, namun pembuangan limbah tetap ke pantai.
Karena dari itu saya berpikir apakah ini disebut Illegal atau legal ? jika Illegal mengapa tidak ada tindakan serius untuk tidak membuang limbah ke pantai ?