Home Berita Polres Jembrana Amankan Puluhan Ranmor Bodong

Polres Jembrana Amankan Puluhan Ranmor Bodong

by imadenews

Imadenews.com-Jajaran Polres Jembrana, Bali, berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor bodong dan lima unit mobil bodong. Puluhan kendaraan bermotor tersebut diamankan polisi selama 15 hari melaksanakan Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Agung 2015 di wilayah hukum Polres Jembrana.

Polres Jembrana Amankan Puluhan Ranmor Bodong

Foto Puluhan Ranmor Bodong

“Puluhan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi Jaran yang dilakukan Polres Jembrana dan Polsek-Polsek di wilayah hukum Polres Jembrana,” terang Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, Rabu (28/10) siang.

Didampingi Kabag Ops Kompol Ketut Sukarta dan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, mengatakan, jumlah personil Polres Jembrana yang dilibatkan dalam operasi Jaran tersebut sebanyak 40 orang personil dari semua fungsi kepolisian.

Kekuatan tersebut menurut Kapolres masih ditambah kekuatan dari Polsek-Polsek jajaran Polres Jembrana. Hasilnya 27 unit kendaraan bermotor bodong berhasil diamankan dalam waktu 15 hari.

“Masih ada waktu tujuh hari pelaksanaan operasi Jaran. Mungkin sampai akhir operasi jumlah kendaraan bermotor yang berhasil diamankan bisa bertambah,” ujar Kapolres.

Diantara kendaraan bodong yang berhasil diamankan terdapat  satu unit Daihatsu Grand Max pick-up warna hitam nopol L 9509 H, satu APV warna silver nopol B 1896 CFK, tiga truk doble DK 9358 EQ, DK 9371 UE dan DK 9642 KG.

Terkait tanggapan tersebut, Kapolres menghimbau warga masyarakat yang merasa telah kehilangan kendaraan bermotor baik mobil maupun motor agar datang ke Polres Jembrana untuk mengecek kendaraan yang berhasil diamankan. Tentunya harus menunjukan bukti kepemilikan kendaraan.

“Gratis, tidak dipungut biaya. Kendaraannya langsung bisa dibawa pulang. Silahkan datang ke Polres Jembrana dengan membawa STNK dan BPKB” tandas Kapolres.(MD1)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More