Imadenews.com-Untuk kesekian kalinya kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur terjadi di Jembrana, Bali. Sebagian korbannya justru gadis yang masih duduk di bangku SMP.
Sayangnya pemerintah daerah terkesan cuek dengan persoalan ini, padahal Jembrana sudah dicap sebagai darurat kejahatan sexual terhadap anak. Terbukti kasus itu terus saja terjadi di bumi Makepung.
Teranyar, seorang siswi kelas VII SMP di Jembrana, nekad molos sekolah dan memilih bertemu pacarnya. Alhasil gadis inipun dijos sang pacar hingga tiga kali dalam setengah hari.
Gusti Ayu PSA (13), siswi kelas VII SMP, asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, seperti biasa pagi-pagi sudah berseragam sekolah karena harus masuk sekolah di salah satu SMP di Jembrana.
Sayangnya setelah berpamitan dengan kedua orang tuannya, Gusti Ayu PSA malah tidak sampai di sekolahnya. Dia justru memilih pergi ke rumah Putu AD (22) yang tiada lain adalah kekasihnya yang tinggal di Desa Batuagung, Jembrana, Bali, Kamis (19/11) lalu.
Gusti Ayu PSA (korban) tianggal di rumah pacarnya selama lima jam lebih dan masih berseragam sekolah. Bahkan saat itu korban sempat disetubuhi pacarnya hingga tiga kali.
”Kasus ini terungkap berkat orang tua dari teman korban yang menyampaikan kepada orang tua korban kalau anaknya tidak sekolah,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, seizin Kapolres Jembrana, Jumat (27/11) sore.
Begitu korban pulang dan seolah-olah pulang dari sekolah, orang tuannya langsung mengintrogasi korban. Korban tidak bisa mengelak dan akhirnya mengakui apa yang dialkukannya bersama pacarnya.
Bak disambar petir, orang tua korban marah. Setelah melalui perhitungan yang matang, akhirnya orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrana, Selasa (24/11) lalu.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan lidik untuk mencari keberadaan pelaku,” ujar Sudarma Putra.
Akhirnya menurut Sudarma Putra, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dua hari berselang kasus tersebut dilaporkan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Jembrana untuk proses lebih lanjut,” pungkas Sudarma Putra.
Sementara itu pelaku kepada wartawan mengatakan, dirinya kenal dengan korban berawal dari sms nyasar yang dikirim korban ke nomer ponselnya.
“Setelah SMS nyasar itulah kami terus berkomonikasi lewat HP dan akhirnya berpacaran. Kalau tidak salah mulai bulan September lalu,” ujar pelaku.
Sejak berpacaran itulah menurut pelaku, korban sering minta bertemu. Bahkan korban melalui SMS tidak segan-segan menyuruh dirinya menjemput.
Namun pelaku mengaku selalu menolaknya karena kesibukan pelaku. Termasuk sehari sebelum kejadian korban SMP pelaku minta untuk dijemput. Namun pelaku menolak dengan alasan sedang memberi makan babi.
“Tapi saat kejadian itu korban memaksa saya untuk menjemputnya. Karena korban ngotot agar dijemput, saya akhirnya menjemputnya dan saya ajak ke rumah dan melakukan hubungan badan tiga kali,” aku pelaku polos.(MD1)
—Keterangan inisial : Gusti Ayu PSA = Gusti Ayu Putu Sri Artini. – Putu AD = Putu Ardianta.