Home Berita Siswa SMP Perkosa Siswi SD

Siswa SMP Perkosa Siswi SD

by imadenews
Ilustrasi Foto. Google Image

Ilustrasi Foto. Google Image

AMLAPURA, Salah satu siswa SMP di Kecamatan Kubu, Karangasem harus berurusan dengan Polisi setelah memperkosa Gadis dibawah umur kelas VI SD di Kubu. Pelaku pemerkosaan yang masih berumur 15 tahun ini mengaku menyetubuhi korban karena dorongan teman-temannya yang juga sudah pernah melakukan tindakan asusila ini.

Di depan petugas penyidik Mapolsek Kubu, GD (15) menceritakan apa yang telah dilakukannya bersama korban LP (12), Rabu (19/11/2014) lalu. Pelaku dimintai keterangan setelah kepergok memperkosa LP di rumah milik pamannya, Rabu (12/11/2014). GD mengaku baru mengenal korban LP (12) seminggu lalu. Dari perkenalan itulah GD mengaku mulai menyukai korban, terlebih korban memiliki wajah cantik.

Perkenalan terhadap korban itu diceritakan GD ke teman-temannya yang rata-rata lebih tua darinya. Dari cerita tersebut kemudian beberapa teman GD mulai mengejek dan menghasut GD agar mengajak korban berhubungan badan. “Saya disuruh teman saya yang sudah tamat agar saya main dengan korban,” ungkap GD.

Karena dorongan teman-teman yang juga sudah pernah merasakan hal serupa, GD pun mulai memikirkan cara untuk bisa mengajak korban berhubungan badan. Hingga tibalah saat yang tepat yakni pada Rabu (12/11/2014) malam, GD mengirim pesan singkat kepada korban yang intinya mengajak korban bertemu di rumah paman GD. “Sebelumnya saya sempat SMS korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan,” pengakuan GD.

Kesempatan tersebut tidak disia-siakan GD, korban yang sudah seperti sapi dicocok hidungnya itu digiring masuk ke dalam salah satu kamar. Di dalam kamar, GD pun langsung menggagahi korban. Pelaku mengaku tidak ada perlawanan dari korban. Bahkan setelah melakukan hubungan terlarang itu, korban tidak menangis.

Tindakan asusila GD akhirnya terbongkar setelah bibi pelaku memergoki tindakan pelaku tersebut. Apalagi, saat itu ayah korban melihat sikap anaknya yang aneh termasuk anaknya yang mengeluh sakit. Setelah didesak oleh sang ayah, korban pun akhirnya mengakui jika dirinya diperkosa GD.

Tidak terima anaknya telah diperkosa, ayah korban pun langsung melaporkan perbuatan GD itu ke Mapolsek Kubu. Sementara dari hasil visum etrevertum diketahui jika selaput dara korban robek akibat benda tumpul. Sementara sehari setelah laporan itu, GD pun lansung ditangkap dan diamankan anggota dari Unit reskrim Polsek Kubu.

Terkait dengan kasus yang menjerat anak di bawah umur tersebut, Kapolsek Kubu AKP Nengah Mulyadi mengaku masih melakukan penyeledikan. Pasalnya, terjadi perbedaan antara pengakuan pelaku dan korbannya saat dimintai keterangan penyidik. “Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Di satu pihak tersangka mengaku jika hubungan badan itu dilakukannya dengan korban atas dasar suka-sama suka. Sementara korban mengaku jika dirinya diperkosa tersangka,” tegas Nengah Mulyadi, Rabu kemarin.

Dengan pendampingan dari anggota P2TP2A, tersangka sudah diperiksa penyidik. Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan UU perlindungan anak. Sedangkan korban sejak kejadian itu mengalami depresi dan trauma berat, meski korban sudah mulai bersekolah.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More