Siswi SMA Negeri 2 Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, yang tertangkap polisi setelah berbuat mesum diberhentikan dari sekolahnya. “Kami sudah berhentikan siswi bersangkutan sehari sebelum dia terjaring operasi oleh polisi. Selama ini kami sudah melakukan pembinaan terhadap dirinya, tapi tidak bisa mengubah perilakunya,” kata Kepala SMA Negeri 2 Negara, I Wayan Sudiarta, Minggu (14/9/2014). Ia mengeluarkan surat pemberhentian kepada NPDL (17) pada tanggal 10 September 2014. Pihaknya mengembalikan siswi tersebut kepada orang tuanya setelah sekolah melakukan pembinaan.
Sudiarta membeberkan surat pernyataan dari NPDL tanggal 29 Agustus 2014 berisi pernyataan pengakuan tentang pelanggaran, seperti sering absen, memiliki perilaku yang kurang baik, dan nilai tugas sekolah tidak memenuhi syarat untuk dipertahankan di sekolah tersebut.
“Dengan surat pernyataan dari bersangkutan, sanksinya jika tidak sanggup memperbaiki diri dan nilai akademisnya bagus, dia bisa tidak naik kelas atau dikembalikan kepada orang tuanya,” ujarnya.
Untuk melakukan pembinaan terhadap NPDL, dia menugaskan dua orang guru bimbingan konseling sekolah yang selama satu tahun lebih berusaha memperbaikinya.
Bahkan, pihak sekolah pernah bertanya kepada keluarga yang bersangkutan dan mendapatkan keterangan bahwa NPDL jarang pulang ke rumah.
“Pagi dia pamit ke sekolah, sore hari saat pulang dia keluar lagi dengan alasan ada tugas belajar kelompok. Padahal belum tentu dia masuk sekolah dan mengerjakan tugas tersebut,” katanya.
Perilaku NPDL di luar rumah, juga turut dipantau oleh pihak sekolah sebelum mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian.
Menurut Sudiarta, NPDL sering keluyuran malam bersama teman-temannya, termasuk mengonsumsi minuman keras.
“Saat pertama kali kami peringatkan soal bolos sekolah, orang tuanya kaget dan menyerahkan pembinaan kepada kami. Sejak saat itulah, dia didampingi dua guru bimbingan konseling, tapi juga tidak mampu memperbaiki perilakunya,” katanya.
Saat dikeluarkan dari sekolah, jelas dia, NPDL menyatakan akan pindah ke salah satu SMA swasta di Negara, namun belum mengembalikan kartu tanda pelajar dari sekolah tersebut.
“Sehingga kesannya dia merupakan murid sekolah kami. Padahal dia sudah dikeluarkan dari sini sehari sebelumnya,” ujarnya.
Dalam operasi di salah satu tempat kos di Kelurahan Dauhwaru, petugas dari Polsek Negara menemukan NPDL berada di dalam kamar dengan seorang laki-laki yang diduga keduanya telah berhubungan badan.